Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Pedoman Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko dan SOP Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko bertempat di Pringsewu Resto pada Selasa (5/11). Bimtek diikuti oleh Plt. Sekretaris, Inspektur Pembantu, Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan, dan Auditor.
Kegiatan ini sebagai aksi perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III Tahun 2024 Kasubbag Keuangan dan Perencanaan yang mengambil judul Peningkatan Efektifitas Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko di Inspektorat Kabupaten Sleman.
Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan ini Andono Warih dan Asri Suwarsih dari BPKP Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain sebagai alih pengetahuan (transfer of knowledge) tentang Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko, Kegiatan Bimbingan Teknis ini juga bertujuan membantu Inspektorat Kabupaten Sleman dalam menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko yang berpedoman pada Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi APIP Daerah, dan Keputusan Inspektur Kabupaten Sleman Nomor 023/Kep.Inspektur/2024 tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko pada Inspektorat Kabupaten Sleman, sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai kapabilitas APIP Inspektorat.
Pada akhir kegiatan, disosialisasikan juga SOP Penyusunan PKPT Berbasis Risiko. Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan Inspektorat Kabupaten Sleman, Sujadi, menekankan bahwa SOP ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan proses penyusunan PKPT sehingga sesuai dengan standar yang ditetapkan dan pengawasan yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya aksi perubahan ini, diharapkan Inspektorat Kabupaten Sleman dapat meningkatkan kualitas pengelolaan hasil pemeriksaan dan mencapai hasil yang lebih optimal dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.