Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. ZI merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dilatarbelakangi hal tersebut Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 dengan tema Membangun Zona Integritas Untuk Mewujudkan Kalurahan Bebas Korupsi dengan mengundang Kapanewon dan Kalurahan di Lingkungan Kabupaten Sleman bertempat di Op Room Dinas PMK Kabupaten Sleman pada Rabu (13/12/23).
Hadir sebagai narasumber Ko Triskie Narendra, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Sleman dan Heri Setyawati, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Reformasi Birokrasi Inspektorat Kabupaten Sleman.
Pembangunan ZI di kalurahan dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan kalurahan yang bebas korupsi. Hal ini karena kalurahan merupakan unit pemerintahan terkecil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jika kalurahan bersih dari korupsi, maka hal ini akan berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan kalurahan.
Pembangunan ZI di kalurahan merupakan upaya yang penting untuk mewujudkan kalurahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Dengan tercapainya ZI, maka kalurahan akan menjadi lebih baik dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.