Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Kalurahan (RAKORWASKAL) Tahun 2024 pada Selasa (22/10). Hadir dalam acara tersebut Pjs. Bupati Sleman Kusno Wibowo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto, serta Inspektur Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan setiap tahun sebagai forum komunikasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan kalurahan tahun-tahun sebelumnya serta menghadapi pengawasan tahun yang akan datang. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada RAKORWASKAL tahun ini sekaligus disampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kalurahan Tahun Pemeriksaan 2024 kepada 16 Kalurahan terpilih sesuai dengan potensi resiko tertinggi dalam penyelenggaran keuangan kalurahan.
Acara dibuka oleh Pjs. Bupati Sleman Kusno Wibowo sekaligus menyampaikan secara simbolis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kalurahan Tahun Pemeriksaan 2024 kepada 16 Kalurahan. Dalam arahannya Kusno menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan kalurahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan kalurahan yang bersih dan bermartabat. “Komitmen bersama untuk mencegah korupsi di semua tingkatan pemerintahan harus terus kita jaga.” tutupnya.
Tema Rapat Koordinasi Pengawasan Kalurahan tahun ini “Kalurahan Hebat, Kalurahan Bermartabat.” Hal ini mengandung arti yang sangat luas. Kalurahan hebat berati hebat sumber daya alamnya, hebat sumber daya manusianya, hebat pemerintahannya, dan juga hebat masyarakatnya. Kalurahan bermartabat berarti pemerintah kalurahannya bersih, melayani, disegani, dihormati, dan jauh dari perilaku koruptif dan tindakan korupsi dengan kondisi masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Rakorwas Kalurahan ini dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan mengundang seluruh Panewu, Lurah, dan juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman yang secara langsung berhubungan dengan kalurahan. Mengingatkan kembali komitmen kita bersama menghindarkan dari perilaku koruptif dan juga tindak pidana korupsi terutama dalam pengelolaan keuangan kalurahan.
Hakordia adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengingatkan kembali bagi seluruh pemangku kepentingan pemerintahan kalurahan khususnya dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan kalurahan dan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan pada umumnya, dapat terus dilakukan secara transparan, partisipatif, efektif, efisien, dan akuntabel serta menghindari atau meminimalisir terjadinya penyimpangan.