Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Saber Pungli dan Gratifikasi dengan tema “Pencegahan Pungutan Liar Dalam Pelayanan Publik” pada Rabu dan Kamis (28/29) bertempat di Opp Room Kabupaten Sleman dengan megundang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Kabupaten Sleman. Hadir dalam acara tersebut Inspektur Kabupaten Sleman, Hery Dwi Kuryanto sekaligus membuka acara sosialisasi.
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sleman, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ko Triskie Narendra, dan Kepala Seksi Intelijen Ginanjar Damar Pamenang menyampaikan materi terkait pungutan liar. Sedangkan materi terkait gratifikasi disampaikan oleh Tintin Marlina, Ika Sulistyo Devi dan Alhalik dari Inspektorat Kabupaten Sleman.
Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar aparatur pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Kabupaten Sleman memahami batasan-batasan pungli, gratifikasi serta korupsi, sehingga dapat dicegah di dalam pelaksanaan tugas.