Whistleblower System ini disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran/tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Whistleblower atau peniup peluit adalah seseorang yang melaporkan pelanggaran/indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempat dia bekerja, dan dia memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi pelanggaran/tindak pidana korupsi tersebut.
Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Dimana perbuatan tersebut dilakukan
Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus,cara,dsb)
Copyright 2018 Whistleblower System Kabupaten Sleman