Inspektorat Kabupaten Sleman pada Senin dan Selasa (26-27/02/18) mengadakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) yang diikuti seluruh auditor/P2UPD dan Inspektur Pembantu di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sleman . Materi PKS terdiri dari dua sesi yaitu “Praktek Audit Kinerja” dan “Penyusunan Program Kerja Audit Kinerja” dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan PKS adalah untuk meningkatkan kemampuan Aparat Pengawas di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Sleman dalam melaksanakan Audit Kinerja. Dengan meningkatnya kemampuan Aparat Pengawasan diharapkan kualitas hasil pengawasan juga meningkat.
