Inspektorat Sleman melakuan pendampingan pada 10 OPD yang telah disurvei oleh Ombudsman RI tahun 2017 Kamis (5/4). Pada 10 OPD tersebut masih terdapat catatan yang perlu dilakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam acara ini mengundang Kepala Bidang yang berkaitan langsung dengan pelayanan.
Adapun tujuan pendampingan yaitu untuk mengetahui sejauhmana OPD tersebut telah melaksanakan tindak lanjut perbaikan atas hasil evaluasi pelayanan publik. Diharapkan untuk kedepan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sleman semakin meningkat.
