Pemkab Sleman Tandatangani Komitmen Self Assesment Maturitas SPIP Terintegrasi

Pemerintah Kabupaten Sleman melaksanakan penandatangan Komitmen Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Rabu (03/11), bertempat di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Komitmen ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Danang Maharsa dan Kepala Perwakilan BPKP DIY, Adi Gemawan. Penandatangan komitmen tersebut juga di hadiri oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Budiharjo, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kunto Riyadi, Inspektur Kabupaten Sleman, Hery Dwikuryanto, dan seluruh Kepala OPD Kabupaten Sleman.

Inspektur Kabupaten Sleman Hery Dwikuryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPIP merupakan suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui empat hal yaitu kegiatan efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan peraturan perundang-undangan. Penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi merupakan penilaian pada tiga komponen SPIP meliputi penetapan tujuan, struktur dan proses, dan pencapaian tujuan. Dilaksanakannya pencanangan komitmen penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi tersebut bertujuan sebagai dasar penyatuan komitmen seluruh unsur pimpinan di lingkup Pemkab Sleman dalam penyelengaraan SPIP terintegrasi.

“Terdapat perbedaan mekanisme penilaian Maturitas penyelenggaraan SPIP antara metode yang lama dengan metode SPIP Terintegrasi. Pada metode SPIP yang sebelumnya, penilaian hanya atas struktur dan prosesnya yaitu penilaian atas unsur dan sub unsur SPIP, sedangkan penilaian pada SPIP Terintegrasi mencakup penilaian atas penetapan tujuan organisasi, struktur dan proses, dan pencapaian tujuan SPIP.” ungkap Adi Gemawan, Kepala Perwakilan BPKP DIY dalam sambutannya. “BPKP DIY siap membina pemda meningkatkan kualitas demi tercapainya sistem tata kelola pemerintah untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih baik.” imbuhnya.

Danang Maharsa Wakil Bupati Sleman, menyampaikan bahwa penyelenggaraan SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya pengendalian dan menjadi bagian dari budaya kerja organisasi. Penerapan SPIP bertujuan memberikan keyakinan kepada seluruh pemangku kepentingan supaya tujuan suatu organisasi tercapai. Diharapkan penerapan SPIP di Kabupaten Sleman menghasilkan pembangunan yang ekonomis, efektif dan efisien. “Kami berharap BPKP DIY selalu membimbing Pemkab Sleman dalam Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP agar tujuan organisasi tercapai” imbuhnya mengakhiri sambutan.

Penandatanganan komitmen dilanjutkan dengan acara pelatihan Penilaian Mandiri selama dua hari. Pelatihan dengan narasumber dari Perwakilan BPKP DIY diikuti oleh admin pemda dan asesor seluruh OPD bertujuan untuk meningkatkan kemampuan admin pemda dan seluruh asesor dalam persiapan dan penilaian maturitas penyelengaraan SPIP terintegrasi.

 






Recommended For You

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*