Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Sleman Tahun 2021, pada bulan November Inspektorat Kabupaten Sleman melaksanakan audit dengan tujuan tertentu. Audit yang dilaksanakan adalah dengan melaksanakan audit pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman.
Kegiatan dari DPUPKP Kabupaten Sleman yang diaudit adalah kegiatan peningkatan dan pemeliharaan berkala jalan. Untuk mengetahui kesesuaian antara spesifikasi dalam kontrak dibandingkan dengan realisasi jalan yang sudah dibangun, Inspektorat memerlukan hasil pengujian laboratorium.
Pengambilan sampel perkerasan aspal dilakukan dengan core drill, sehingga dapat diketahui tebal dan karakteristik campuran perkerasan aspal. Pelaksanaan pengujian dilakukan mulai Senin (1/11) di ruas jalan wilayah Kapanewon Kalasan dan berberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam melaksanakan pengujian sampel tersebut, Inspektorat bekerja sama dengan Laboratorium Jalan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
