Pemkab Sleman Serahkan LKPD 2021 Lebih Awal

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi DIY, Senin (10/1).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kunto Riyadi, beserta Inspektur Kabupaten Sleman Hery Dwi Kuryanto.

Kustini menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah khususnya PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyusunan laporan keuangan juga merupakan wujud pelaksanaan kewajiban kami dalam melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat. Terutama sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan transparansi dalam memberikan informasi keuangan kepada seluruh masyarakat serta dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada publik.” Jelasnya 

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DIY, Jariyatna menyampaikan Pemkab Sleman merupakan salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibandingkan wilayah lainnya. Ia mengapresiasi Bupati Sleman beserta jajarannya yang dinilai telah bekerja keras dalam menyusun laporan yang menurutnya tidak mudah dan memerlukan pengecekan fisik di akhir tahun.

Recommended For You

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*