Pemkab Sleman Berikan Reward Bagi Unit Kerja Yang Meraih Predikat WBK

Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan reward kepada unit kerja yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian PAN-RB pada Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah yang bertempat di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman pada Senin (21/11).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan untuk mempercepat pencapaian sasaran Reformasi Birokrasi yang terdapat dalam road map reformasi birokrasi, terutama terkait birokrasi yang besih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, perlu dibangun Zona Integritas pada setiap unit kerja sebagai pilot project percontohan.

Zona Integritas adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Adapun unit kerja yang telah menerima predikat wilayah bebas dari korupsi yaitu UPT Puskesmas Gamping I pada tahun 2017, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah pada tahun 2020, dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan pada tahun 2021. Atas pencapaian tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan reward dengan memberikan masing-masing sebuah televisi 65 inch.

“Selamat dan sukses bagi unit kerja yang sudah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, dan semoga keberhasilan ini bisa memotivasi bagi Perangkat Daerah lainnya untuk meningkatkan kinerja, sehingga bisa meraih keberhasilan yang lebih baik, kata Kustini.

Pada tahun 2022, unit kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK /WBBM adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Keduanya saat ini sudah masuk di tahap akhir penilaian oleh Kementerian PANRB. Terkait dengan hal ini, unit kerja yang telah membangun Zona Integritas dan mendapat predikat menuju WBK/WBBM dapat menjadi percontohan bagi unit kerja lain tentang penerapan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan yang prima dan berintegritas.

“Seluruh Perangkat Daerah, termasuk UPTD, baik diusulkan maupun tidak diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM harus punya komitmen untuk membangun Zona Integritas dan mengirimkan hasil penilaian mandiri terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas kepada Bupati” tutup Kustini

Recommended For You

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*