Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan LHKASN/LHKPN pada Selasa (20/12) bertempat di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Hadir dalam acara tersebut Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kunto Riyadi, Inspektur Kabupaten Sleman Hery Dwikuryanto, Sekretaris Inspektorat Sri Puji lestari dan Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Alhalik.
Hery Dwikuryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa makna reformasi birokrasi adalah Perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia; Berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih antar fungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit; Pertaruhan besar bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke-21; Menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir di luar kebiasaan yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa; Serta merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktik manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru.
Dalam akhir sambutannya Hery berharap semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Sleman dapat senantiasa menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional selaras dengan tujuan dari reformasi birokrasi yaitu menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
