Penyerahan LKPD Pemkab Sleman Tercepat di DIY

Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (06/01).

Penyerahan LKPD Tahun 2022 diawali dengan penandatanganan berita acara dilanjutkan penyerahan LKPD secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat.

Turut hadir dan mendampingi Bupati Sleman dalam penyerahan LKPD tersebut, Sekretaris Daerah Harda Kiswaya, Kepala BKAD Sleman Haris Sutarta, dan Inspektur Kabupaten Sleman Hery Dwi Kuryanto.

Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Sleman atas konsistensinya dengan menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibanding wilayah lainnya khususnya di DIY.

“Saya mewakili BPK RI Perwakilan DIY mengapresiasi Pemkab Sleman atas kinerja dan kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini sehingga menjadi yang pemerintah daerah tercepat di DIY dalam menyelesaikan LKPD” katanya.

Pemkab Sleman berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah khususnya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kustini, Bupati Sleman menyampaikan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, diantaranya dengan pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Recommended For You

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*