Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema Standarisasi Perencanaan PBJ Pekerjaan Konstruksi untuk Ulu-Ulu (Kasi Pembangunan) pada 86 kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, dan 28 Pendamping Kalurahan. Bimtek dilaksanakan di 4 Kapanewon, yaitu Kapanewon Mlati, Kapanewon Pakem, Kapanewon Seyegan, dan Kapanewon Kalasan pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 2 November 2023.
Kegiatan Bimtek tersebut dilatarbelakangi perlunya kemampuan bagi Ulu-ulu untuk menyusun perencanaan kegiatan PBJ terutama pekerjaan konstruksi yang sesuai standar, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati No 32 Tahun 2023, tentang Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan, dan Pedoman Standarisisasi Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Konstruksi yang ditetapkan dengan SK Bupati Nomor 52.3/Kep.KDH/A/2023.
Selain ulu-ulu pada kesempatan tersebut Bimtek disampaikan terhadap tenaga Pendamping desa, dengan tujuan agar pendamping desa dalam melakukan pendampingan di kalurahan mempunyai pemahaman yang sama terkait standar yang harus dterapkan dalam penyusunan perencanaan PBJ terutama PBJ Kontruksi di Kalurahan.
Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Sleman Tintin Marlina, Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Alhalik, selaku Irban Pemerintahan dan Aparatur, memberikan materi terkait penyampaian hasil pengawasan secara umum, dan rencana pengawasan terkait PBJ Pekerjaan Kostruksi pada Tahun 2024.
Selain itu menghadirkan narasumber dari DPUPKP yaitu Mualimin dan Tukir memberikan materi terkait penyusunan RAB secara teknis yang sesuai standar dan Tutik Tri Handayani, selaku Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Kabupaten Sleman, memberikan materi terkait implementasi penyusunan RAB yang sesuai standar dengan menggunakan template untuk mempermudah dan mempercepat penyusunan RAB yang tepat dan cepat.
Dengan adanya Bimtek tersebut diharapkan pemerintah Kalurahan dapat menerapkan dalam penyusunan perencanaan PBJ tahun 2024 terutama PBJ Kontruksi agar sesuai dengan standar yang harus diterapkan.
