Sosialisasi Gratifikasi Untuk Kapanewon dan BUMD

Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dengan mengundang 17 Kapanewon dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati pada Rabu dan di Ruang Rapat Sembada pada Kamis (15-16/11/23).

Hadir dalam acara tersebut Inspektur Kabupaten Sleman Hery Dwi Kuryanto, membuka sekaligus sebagai narasumber dengan materi benturan kepentingan. “Salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah perilaku benturan kepentingan yang merupakan suatu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan atau menyingkirkan profesionalitas seorang pegawai negeri sipil dalam melaksanakan kewajibannya.” katanya.

Narasumber selanjutnya Tintin Marlina, Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan materi pengendalian gratifikasi dalam rangka pencegahan korupsi dan Ika Sulistyo Devi, Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan menyampaikan materi terkait pelaporan gratifikasi kepada KPK.

Untuk mengatasi permasalahan korupsi, diperlukan upaya yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai pihak termasuk Kapanewon dan BUMD. Dengan mengikuti sosialisasi anti korupsi ini, diharapkan dapat memahami tentang korupsi dan bagaimana mencegahnya.

Recommended For You

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*