Pemkab Sleman Pertahankan WTP 13 Kali

Pemerintah Kabupaten Sleman meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 13 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2023.

Laporan Hasil Penilaian LKPD diterima Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dan Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta yang diserahkan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (08/03).

Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman yang berhasil dinyatakan menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menyerahkan LKPD unaudited tahun 2023 kepada BPK. “Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain. Kami sampaikan apresiasi kepada Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta yang menjadi pemda pertama di Indonesia yang menyerahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK pada 12 Januari 2024,” katanya.

Bupati Sleman, Kustini menyampaikan “Laporan hasil pemeriksaan yang kami terima pada hari ini menjadi bukti dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sehingga berhasil mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien”.

“Kami akan menindak lanjuti saran dan rekomendasi hasil pemeriksaan ini dan menyelesaikannya dengan segera” katanya. Pemkab sleman akan berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan professional untuk mewujudkan good governance.

Recommended For You

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*