Inspektorat Kabupaten Sleman selenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman pada Jumat (14/3). Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, Sekretaris Daerah, Susmiarto, Plt. Inspektur Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi, serta Inpektur Pembantu Bidang Investigasi dan Birokrasi, Heri Setyawati.
Selain penyampaian sosialisasi anti korupsi, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan capaian skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabupaten Sleman meraih skor tertinggi dalam MCP KPK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2024. Dengan skor 97,38, dan menempati posisi ke-14 secara nasional.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menekankan bahwa keberhasilan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Capaian MCP yang tinggi bukan semata soal angka, tetapi harus mencerminkan peningkatan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pemerintah memiliki amanah untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan melayani,” ujar Harda.
Harda juga mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi dan mencari solusi demi mencegah potensi penyimpangan. “Mari kita terus berkoordinasi dan mengambil langkah strategis agar manfaat dari capaian ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Plt. Inspektur Kabupaten Sleman, Taupiq Wahyudi, turut menjelaskan bahwa skor MCP Kabupaten Sleman mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Setelah bertahan di angka 94 pada tahun 2022 dan 2023, akhirnya Sleman mencatat lonjakan menjadi 97,38 di tahun 2024.
“Kami mencatat capaian maksimal pada aspek penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen ASN yang mencapai 100 persen. Sementara itu, pengawasan APIP dan optimalisasi pendapatan pajak daerah mencapai 97 persen, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berada di angka 95 persen,” jelas Taupiq.
Program MCP KPK sendiri bertujuan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Program ini merupakan sinergi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna meminimalisir potensi korupsi serta mendorong efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan melayani. Prestasi ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh aparatur untuk terus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sleman.
