Sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025, Inspektorat Kabupaten Sleman dalam kesempatan apel pagi menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam memerangi narkotika di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Sleman pada Senin (30/6).
Dalam amanatnya, Wawan Hariawan, Irban Investigasi dan Reformasi Birokrasi menegaskan pentingnya menjaga diri dan keluarga dari ancaman narkoba. Beliau menyampaikan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN. “Mari kita berkomitmen bersama mulai dari diri sendiri dan keluarga untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba. Sebagai ASN, kita harus menjadi teladan dalam membangun budaya hidup sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang,” tegasnya.
Peringatan HANI 2025 mengusung tema nasional: “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menjadi pengingat bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai jika generasi bangsa terbebas dari ancaman narkotika. Oleh karena itu, tiga strategi utama yaitu pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba.
Inspektorat Sleman berkomitmen untuk mendukung upaya tersebut melalui internalisasi nilai integritas, peningkatan pengawasan, dan edukasi berkelanjutan kepada seluruh pegawai. Diharapkan peringatan HANI ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga momentum refleksi dan aksi nyata untuk membangun Sleman yang sehat dan tangguh dalam menghadapi ancaman narkotika.
