Sleman – Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan kepada Pemerintah Kalurahan yang berlangsung di Ruang Rapat Kencana Dinas P3AP2KB pada Rabu (10/9). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa, dan dihadiri oleh 17 Panewu dari seluruh wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya, Anton Sujarwa menghimbau para panewu untuk senantiasa mendukung Bupati dalam melakukan asistensi kepada Kalurahan, terutama terkait pengelolaan keuangan, barang, dan jasa. “Peran panewu sangat penting untuk memastikan jalannya pemerintahan kalurahan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” ungkapnya.
Pemaparan materi pembinaan dan pengawasan disampaikan oleh Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Eko Yuliati. Beberapa isu utama yang sering menjadi permasalahan di tingkat kalurahan turut dibahas, di antaranya terkait pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, pengelolaan BUMKal, pemanfaatan tanah kas kalurahan, serta pengadaan barang dan jasa.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK), R. Budi Pramono, yang menekankan pentingnya peran Kapanewon dalam langkah preventif mencegah terjadinya permasalahan di pemerintah kalurahan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan peran Kapanewon dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pemerintahan kalurahan semakin optimal, sehingga tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel.
