Sleman – Sebagai upaya memperkuat kualitas reviu anggaran, Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Opp Room Dinas PMK pada Kamis(11/9). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa, dengan peserta para auditor Inspektorat Sleman.
Dalam sambutannya, Anton Sujarwa menyampaikan bahwa kegiatan reviu RKA sangat penting untuk memastikan dokumen perencanaan anggaran perangkat daerah disusun secara tepat, sesuai dengan ketentuan, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. Ia menekankan agar auditor senantiasa meningkatkan ketelitian dan profesionalisme dalam melakukan reviu.
PKS ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Elli Widiastuti, Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Eko Yuliati, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur. Keduanya memberikan materi terkait prinsip-prinsip reviu, identifikasi potensi permasalahan dalam penyusunan RKA, serta strategi peningkatan kualitas reviu agar hasilnya dapat diandalkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh auditor Inspektorat Sleman semakin memahami aspek teknis dan substantif dalam melakukan reviu RKA. Dengan demikian, dokumen anggaran perangkat daerah yang akan digunakan pada tahun 2026 dapat tersusun dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta benar-benar mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berkualitas di Kabupaten Sleman.
