PKS Inspektorat Sleman: Pengawasan Pajak dan Retribusi

Sleman – Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan fokus pada Pemeriksaan Pendapatan Daerah yang meliputi pajak dan retribusi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sembada Sekretariat Daerah Sleman dan diikuti oleh auditor Inspektorat Sleman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pengawasan pendapatan daerah pada Selasa (16/9).

PKS kali ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Elli Widiastuti, Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Eko Yuliati, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur. Keduanya menyampaikan materi terkait tata cara pemeriksaan pendapatan daerah, strategi penguatan pengawasan, serta aspek regulasi yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pajak dan retribusi daerah. Sebelumnya acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Inspektorat, Tintin Marlina.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya auditor untuk tidak hanya melakukan pemeriksaan dari sisi kepatuhan, tetapi juga memahami potensi risiko yang muncul serta memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Dengan begitu, pengawasan dapat berfungsi sebagai alat kendali sekaligus pendorong peningkatan kinerja perangkat daerah dalam mengelola pajak dan retribusi.

Melalui pelaksanaan PKS ini, diharapkan para auditor Inspektorat Sleman semakin memahami teknik pemeriksaan yang efektif sekaligus memperkaya wawasan mengenai tata kelola pendapatan daerah. Dengan peningkatan kapasitas ini, pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah berupa rekomendasi yang aplikatif bagi perangkat daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran Inspektorat dalam memastikan pajak dan retribusi dikelola secara transparan dan akuntabel.

Recommended For You

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*