Sleman – Inspektorat Kabupaten Sleman mendampingi Puskesmas Prambanan, Puskesmas Depok III, dan Puskesmas Gamping I dalam kegiatan Evaluasi dan Wawancara Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Sleman Smart Room Dinas Kominfo Sleman Senin dan Rabu (15,17/9).
Hadir dalam acara tersebut Sekda Sleman, Susmiarto, Inspektur Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa, Kepala Dinkes Cahya Purnama, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Reformasi Birokrasi, Wawan Hariawan, serta dari Puskesmas. Evaluasi dan wawancara ini merupakan tahapan dari rangkaian evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan dilaksanakan dalam rangka meyakini bukti-bukti sebagai pertimbangan pemberian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam sambutannya, Susmiarto menyampaikan harapan agar perangkat daerah bergerak maju mengikuti birokrasi yang lebih modern, mampu menghadapi tantangan jaman dan tetap bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Ia berharap setiap unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman terus berbenah, beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta menjaga integritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Inspektorat Kabupaten Sleman berperan aktif dalam mendampingi perangkat daerah yang mengikuti evaluasi ZI-WBK/WBBM. Melalui pendampingan ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat lebih siap menghadapi penilaian, sekaligus memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
