Sleman – Inspektorat Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut terhadap 14 kalurahan di wilayah Sleman. Kegiatan ini menghadirkan para pamong kalurahan, serta turut mengundang perwakilan kapanewon masing-masing wilayah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Kegiatan pemantauan berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis (17–18/9), bertempat di Ruang Rapat Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan ini, Inspektorat memberikan pendampingan sekaligus mengevaluasi progres tindak lanjut yang sudah dilaksanakan oleh kalurahan.
Inspektorat Sleman juga telah mengimplementasikan SPTL (Sistem Pemantauan Tindak Lanjut) sebagai sarana digital dalam proses monitoring yang dapat diakses secara realtime. Dengan sistem ini diharapkan mampu mempermudah penginputan data, mempercepat proses verifikasi, serta meningkatkan akurasi dalam pemantauan.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Sleman berharap tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Optimalisasi penggunaan SPTL diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan di Pemkab Sleman yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
