Sleman – Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kegiatan Entry Meeting Pengawasan Umum dan Pengawasan Teknis atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sleman tahun 2025, pada Kamis (30/10) bertempat di Ruang Rapat Praja I, Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Inspektorat DIY, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sleman, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu yang menjadi objek pengawasan.
Tim Inspektorat DIY menyampaikan bahwa pengawasan umum tahun 2025 akan difokuskan pada tingkat rasio gini, tingkat pengangguran terbuka, dan tingkat kemiskinan. Sedangkan pada aspek pengawasan teknis, akan melaksanakan pemeriksaan yang difokuskan pada urusan tata ruang, urusan perumahan dan kawasan permukiman, serta urusan kesehatan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap urusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sleman dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ia juga mengimbau kepada seluruh OPD pengampu agar mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan secara lengkap dan tepat waktu, sehingga hasil pengawasan dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sleman.
