Inspektorat Sleman Selenggarakan PKS tentang Pedoman Tata Naskah Dinas

Sleman – Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) bertempat di Ruang Rapat Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Sleman, Wawan Hariawan, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Reformasi Birokrasi, serta diikuti oleh seluruh pegawai Inspektorat Kabupaten Sleman pada Jumat (31/10).

Pelatihan kali ini mengangkat tema “Pedoman Tata Naskah Dinas sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 39 Tahun 2021”. Materi yang disampaikan meliputi prinsip, tata cara, dan format penulisan naskah dinas yang baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya keseragaman dan ketertiban administrasi dalam mendukung kelancaran proses kerja serta komunikasi kedinasan.

Dalam penyampaiannya, narasumber menekankan bahwa pengelolaan tata naskah dinas yang tertib dan efektif merupakan bagian penting dari penerapan reformasi birokrasi. Melalui pemahaman yang baik terhadap pedoman ini, diharapkan setiap pegawai mampu menyusun, mengelola, dan mendistribusikan dokumen kedinasan dengan tepat, sehingga tercipta efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Kegiatan PKS ini diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga mendorong penerapan praktik administrasi yang lebih profesional di lingkungan Inspektorat Sleman. Dengan demikian, tata kelola dokumen dan komunikasi kedinasan dapat berjalan lebih optimal serta mendukung peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan.

Recommended For You

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*