Sleman – Inspektorat Kabupaten Sleman menerima sejumlah kunjungan kerja dari berbagai daerah. Kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan strategi pengawasan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Kunjungan dari Inspektorat Kota Bandung yang diterima oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sleman, Tintin Marlina, bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Dian Indrayani, bertempat di Ruang Rapat Praja I Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman pada Rabu (5/11). Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta penguatan tata kelola pengawasan yang efektif dalam pelaksanaan fungsi inspektorat.
Selanjutnya, pada Kamis (6/11), Inspektorat Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan kerja yang diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa dan auditor bidang Investigasi dan Reformasi Birokrasi (IRB) di tempat yang sama. Kunjungan ini berfokus pada pembahasan strategi pencegahan korupsi melalui pendekatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang bertujuan untuk merumuskan dan mengimplementasikan strategi pencegahan korupsi yang lebih efektif di lingkungan pemerintahan daerah.
Kemudian, pada Jumat (7/11) Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan ke Inspektorat Kabupaten Sleman bertempat di Ruang Rapat Inspektorat, diterima oleh Inspektur Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa, Inspektur Pembantu (Irban) Bidang IRB, Wawan Hariawan beserta auditor. Diskusi difokuskan pada penguatan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta strategi pencegahan korupsi yang adaptif dan kolaboratif.
Di hari yang sama, Inspektorat Kabupaten Tabalong juga berkunjung dan diterima oleh Irban Bidang Kesejahteraan Rakyat, Ika Sulistyo Devi bersama perwakilan auditor di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Sleman. Pertemuan ini membahas pengawasan pengarusutamaan gender (PUG), dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan wawasan pengawasan dalam mendukung penerapan PUG di lingkungan pemerintahan daerah.
Rangkaian kunjungan kerja tersebut merupakan kolaborasi antar inspektorat daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
