Inspektorat Sleman Selenggarakan LARWASDA 2025

Sleman – Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Tahun 2025 pada 20 November 2025 bertempat di The Alana Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, Inspektur Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa, serta seluruh pimpinan OPD dan Panewu se-Kabupaten Sleman.

Acara diawali dengan laporan Inspektur Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa Larwasda 2025 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, efektif, efisien, dan akuntabel. Ia memaparkan hasil pengawasan hingga Oktober 2025, termasuk reviu HPS atas delapan pekerjaan fisik, perkembangan tindak lanjut rekomendasi, serta peningkatan kepatuhan pelaporan gratifikasi yang mendapat apresiasi dari KPK. Inspektur menekankan pentingnya sinergi lintas OPD dalam pengawasan dan meneguhkan kembali komitmen integritas melalui penandatanganan Piagam Audit Intern sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan internal. Mengakhiri paparannya, Inspektur mengajak seluruh pimpinan OPD dan Panewu untuk memperkuat budaya anti korupsi dan memastikan pengawasan menjadi pendorong perbaikan kinerja pemerintah dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia 2025.

Usai laporan penyelenggara, acara dilanjutkan dengan arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, yang sekaligus membuka kegiatan Larwasda secara resmi. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan. Sekda juga mengajak seluruh OPD untuk memperkuat kolaborasi, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi program, sehingga kualitas pelayanan publik di Sleman semakin meningkat.

Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan Penandatanganan Piagam Audit Intern oleh Sekda, Inspektur, seluruh Kepala OPD, dan para Panewu. Piagam ini menjadi landasan penguatan sistem pengawasan internal dan integritas birokrasi Kabupaten Sleman.

Memasuki sesi materi, hadir Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, yang menyampaikan paparan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLRHP) dan perkembangan rekomendasi BPK tahun 2025. Ia menekankan kewajiban pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima, sebagaimana diatur dalam UU 15/2004.

Agustin juga memaparkan mekanisme pemantauan TLRHP, status rekomendasi Pemerintah Kabupaten Sleman per Juli 2025, serta pentingnya menyediakan dokumen yang lengkap, kompeten, dan relevan. Dalam paparannya, masih terdapat rekomendasi dari berbagai tahun yang perlu segera diselesaikan untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Sesi berikutnya disampaikan oleh Ulis Sulistiyanto dari PAKSIJI, yang membawakan materi Pendidikan Antikorupsi dan Strategi Pengendalian Korupsi. Ia memaparkan pengertian, faktor penyebab, teori-teori korupsi, serta berbagai jenis korupsi yang rentan terjadi di sektor publik. Ia juga menjelaskan bahaya korupsi yang berdampak pada ekonomi, kesejahteraan rakyat, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Selain itu, Ulis menyoroti pentingnya memahami gratifikasi, pemerasan, suap, serta pengukuran tingkat korupsi melalui IPAK, IPK, dan SPI. Ia memberikan penekanan pada tiga pilar pemberantasan korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan, serta mengajak seluruh peserta untuk menjalankan prinsip No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality serta menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, penuh integritas, dan professional dalam menjalankan tugas.

Dengan terselenggaranya Larwasda 2025, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat komitmen dalam pengawasan dan integritas, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.Melalui penyelenggaraan Larwasda 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya fungsi pengawasan internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Recommended For You

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*