Sleman – Inspektorat Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Sosialisasi Budaya Antikorupsi dan Penguatan Integritas bagi Pemerintah Kalurahan di Lingkungan Kapanewon Kabupaten Sleman yang diselenggarakan pada 17-26 November 2025, berlangsung di enam Kapanewon Pakem, Depok, Ngaglik, Mlati, Gamping, dan Kalasan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan aparatur pemerintah desa dalam penguatan integritas.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Kabupaten Sleman menghadirkan beberapa narasumber internal yang kompeten di bidang antikorupsi. Materi yang dipaparkan mencakup pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan integritas aparatur kalurahan, serta penjelasan mengenai tata kelola dan penggunaan dana desa sesuai regulasi.
Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah Kapanewon, mulai dari Panewu, Panewu Anom, Jawatan Praja, hingga Jawatan Kemakmuran, serta para Pendamping Desa. Partisipasi turut diikuti oleh pamong kalurahan, antara lain para Carik, Ulu-ulu, Jagabaya, Danarta, dan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal). Para peserta sosialisasi memberikan respons positif dan menunjukkan partisipasi aktif selama sesi diskusi serta tanya jawab bersama para narasumber.
Inspektorat Kabupaten Sleman menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan desa yang baik. Sosialisasi tersebut diharapkan menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kalurahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
