Sleman – Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Inspektorat Kabupaten Sleman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang mengusung tema “Komitmen Bebas dari Korupsi Menuju Sleman Berkualitas” yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD Sleman beserta pasangan masing-masing. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ramada pada Rabu (10/12) dan menjadi salah satu upaya memperkuat peran keluarga sebagai pilar utama pencegahan korupsi.
Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Bupati Sleman, Harda Kiswaya; Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa; Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda; serta Inspektur Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda, yang menegaskan bahwa keluarga memegang peran strategis dalam membangun karakter antikorupsi. Ia juga menekankan tanggung jawab DPRD dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. “DPRD Kabupaten Sleman juga mempunyai kewajiban menjadi bagian utama dalam membangun integritas, sehingga integritas menjadi kompas moral dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD,” ujarnya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, turut menekankan pentingnya memperkuat nilai kejujuran dan etika sejak dari unit terkecil, yaitu keluarga. “Program seperti ini menjadi sangat krusial, karena keluarga adalah pondasi pertama dan utama, tempat di mana karakter, sikap, dan moral terbentuk sejak awal,” jelasnya. Ia juga menilai momentum HAKORDIA menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. “Integritas bukan sekadar kata atau dokumen formal, melainkan pilihan hidup, cerminan dari nilai kejujuran, tanggung jawab, transparansi yang harus kita jalankan dalam keseharian kita, baik di rumah, di masyarakat, maupun dalam tugas memberikan pelayanan publik. Yang paling penting juga, pimpinan harus menjadi teladan,”ujar Harda. Setelah sambutan tersebut, Bupati membuka kegiatan secara resmi melalui pemukulan gong.
Pada sesi utama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, membawakan tema “Tindak Pidana Korupsi dan Permasalahannya serta Upaya Pemberantasannya.” Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang masih banyak terjadi, termasuk penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga konflik kepentingan. Wawan menyoroti bahwa korupsi merupakan kejahatan yang merusak tatanan sosial dan menghambat pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama pembentukan nilai integritas serta perlunya komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam mencegah korupsi.
Acara ditutup dengan penyampaian materi “Keluarga Berintegritas: Buka Mata Buka Hati” yang dikemas secara interaktif, dilanjutkan dengan sesi games yang melibatkan seluruh peserta untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai integritas. Melalui Bimtek ini, Inspektorat Sleman berharap penguatan nilai integritas tidak hanya berhenti pada tataran pengetahuan, tetapi juga mampu diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Penguatan integritas yang dimulai dari keluarga diharapkan dapat menciptakan budaya antikorupsi yang berkelanjutan dan menjadi fondasi penting bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Sleman.
