Sosialisasi Pengawasan Perizinan di Kabupaten Sleman

SLEMAN – Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Perizinan yang digelar di Alana Yogyakarta, Selasa (16/12). Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah Kabupaten Sleman yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Sleman, Inspektur Kabupaten Sleman, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sleman, Kepala Staf Komando Distrik Militer 0732/Sleman dan anggota; Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dari 15 OPD yang mengelola perizinan; dan 17 Panewu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman .

Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Sleman Anton Sujarwa menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dari implementasi Nota Kesepahaman kerja sama pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan agar proses perizinan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan yang dapat menghambat investasi daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor yang telah terbangun dalam pengawasan perizinan. Ia berharap Tim Koordinasi dapat bekerja secara efektif, tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan sistem perizinan agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha semakin berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Sleman juga menyerahkan penghargaan Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) Tahun 2024 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh perwakilan Dinas Kesehatan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Elli Widiastuti, Irban Bidang Bidang Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan materi Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Kabupaten Sleman yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan berbasis pencegahan. Dalam paparannya, ia menjelaskan latar belakang pengawasan perizinan, dasar hukum pembentukan Tim Koordinasi, serta ruang lingkup tugas dan fungsi pengawasan dalam memastikan kesesuaian syarat, standar, biaya, waktu, dan prosedur perizinan. Ia menegaskan bahwa pengawasan perizinan harus dilaksanakan secara kolaboratif lintas sektor. “Pengawasan perizinan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi lebih pada upaya pencegahan agar proses perizinan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap pengawasan penyelenggaraan perizinan dapat semakin optimal dan terkoordinasi dengan baik. Dengan penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Sleman semakin kondusif serta pelayanan perizinan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Recommended For You

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*