Sleman – Pemkab Sleman menjadi pemerintah daerah pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, Senin (12/1).
LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, turut mendampingi Sekretaris Daerah, Susmiarto, Inspektur Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa, serta Kepala BKAD, Abu Bakar.
Harda menyampaikan bahwa penyerahan LKPD lebih awal dilakukan sebagai langkah strategis agar pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026 dapat dimulai lebih cepat. Selain itu, hal tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemkab Sleman terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, ketepatan waktu penyusunan laporan keuangan mencerminkan kedisiplinan serta keseriusan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip good governance.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Sekda dan seluruh jajaran yang telah bekerja cepat dan tepat. Ini sesuai dengan yang saya harapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban saya selaku Bupati,” ujar Harda. Ia berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diketahui, Pemkab Sleman telah mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DIY Agustin Sugihartatik mengapresiasi Pemkab Sleman atas ketepatan waktu penyerahan LKPD. Ia berharap laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.“Harapannya laporan keuangan ini tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan berkualitas,” ujarnya.
