Sleman Pertahankan WTP di 6 Tahun Terakhir

Untuk keenam kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Sleman mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Selasa (30/5) di Auditorium BadanPemeriksa Keuangan Perwakilan DIY. Opini tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016.

Kepala BPK Perwakilan DIY Yusnadewi menyampaikan bahwa LHP tahun ini sama pada tahun sebelumnya, dimana seluruh Kabupaten/Kota di DIY memperoleh Opini WTP.  Atas hasil tersebut dirinya mengapresiasi pada seluruh Ketua DPRD, Bupati, dan Walikota se DIY yang telah  bekerjasama mendukung pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, sesuai Peraturan Perundang-Undangan dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara atau daerah, salah satu hal penting yang diatur adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK. Pada tingkat Kabupaten/Kota, LHP atas  LKPD yang telah diaudit oleh BPK diserahkan pada DPRD, Bupati, atau Walikota. Selanjutnya LHP tersebut diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD sebagaimana diatur dalam ayat 1 pasal 31, Undang-undang nomor 17 tahun 2003.

“Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih seluruh Kabupaten/Kota di DIY merupakan wujud hasil akuntabilitas dan transparasi laporan keuangan yang menjadi kebanggaan bersama dan harus dipertahankan. Meskipun masih ada beberapa permasalahan yang ditemukan, namun tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan“, tambahnya.

Sementara itu Bupati Sleman mengatakan bahwa Opini WTP terhadap LKPD Pemkab Sleman merupakan hasil kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Sleman yang dilakukan secara professional dan akuntabel. Terkait dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK, Sri Purnomo akan melakukan evaluasi bersama OPD terkait untuk segera menindak lanjuti rekomendasi tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi capaian Opini WTP LKPD 2016 ini.  Harapan kedepannya prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan cara terus menjaga disiplin kerja,  akuntabilitas, dan transparasi laporan keuangan”, kata Sri Purnomo. sumber: slemankab.go.id

Recommended For You

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*