Bimtek Manajemen Risiko dan Manajemen Fraud

Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko dan Manajemen Fraud yang dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Evaluasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman serta Auditor Inspektorat Kabupaten Sleman pada hari Senin dan Selasa (21-22/8).

Hadir dalam acara tersebut Hery Dwi Kuryanto, Inspektur Kabupaten Sleman sekaligus membuka acara bimtek. Dalam kesempatan ini menghadirkan narasumber Adi Gemawan, Kepala Perwakilan BPKP DIY dan Ratna Wijihastuti Korwas Bidang P3A BPKP DIY pada hari pertama, sedangkan pada hari kedua Prilia Dwi Utami dan Anggra Dewi Sekarningrum Auditor BPKP DIY.

Manajemen risiko merupakan serangkaian kegiatan terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi. Proses Manajemen risiko terdiri dari penilaian risiko, pencatatan dan pelaporan, pemantauan serta komunikasi dan konsultasi. Manajemen risiko menjaga program dan kegiatan tetap pada jalurnya, dan potensi permasalahan terdeteksi sejak dini.

Penyelenggaraan bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah terhadap manajemen risiko, baik risiko operasional maupun risiko fraud. Sehingga perangkat daerah mampu untuk mengelola resiko, termasuk untuk menyiapkan Rencana Tindak Pengendaliannya, agar tujuan organisasi tercapai, dan bisa meminimalkan  potensi maupun dampak kecurangan.

Recommended For You

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*