Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 sebagai apresiasi bagi unit kerja yang berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia secara daring, Senin (20/12). Salah satu yang mendapat Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Pemerintah Kabupaten Sleman adalah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman.
Pada penghujung tahun 2021, lahir 558 unit kerja agen pelopor perubahan birokrasi berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sebanyak 486 unit kerja ditetapkan sebagai WBK dan 72 unit kerja mendapat predikat WBBM. Predikat ini diberikan kepada unit kerja pelayanan strategis yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi dan melayani publik dengan prima.
Pada ajang apresiasi dan penganugerahan tersebut, Kementerian PANRB juga menetapkan 10 pimpinan perubahan. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi salah satu yang mendapatkan penganugerahan tersebut. Pimpinan perubahan adalah pimpinan instansi pemerintah baik menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati/wali kota yang dianggap telah berhasil mendorong dan memantik semangat pembangunan Zona Integritas di lingkungan instansinya.
