Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimtek Saber Pungli dengan peserta 96 Bhabinkamtibmas Polres Sleman di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Sleman 17-18 November 2021. Acara tersebut dibuka oleh Wakapolres Sleman. M. Kasim Akbar Bantilan sebagai Ketua UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Sleman. Acara Bimbek Saber Pungli tersebut dihadiri juga oleh Inspektur Kabupaten Sleman, Heri Dwikuryanto, dan Sekretaris Inspektorat Sleman, Sri Puji Lestari.
Safiudin, KBO Sat Reskrim Polres Sleman sebagai narasumber menyampaikan bahwa pungli adalah tindakan melawan hukum, Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan pengendalian pungli di masyarakat diharapkan memberikan penyadaran sehingga pungli bisa dikendalikan, dan akhirnya bisa distop.
Kasat Binmas Polres Sleman, Yulianto mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada untuk melakukan sosialisasi, deteksi dini terkait dengan Pungli sehingga dapat membantu pengendalian tindakan Pungli di masyarakat. Bhabinkamtibmas sebagai garda depan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat agar bisa melakukan pendekatan untuk lebih mengoptimalkan pencegahan pungutan liar di Desa binaannya.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sleman, Sidrotul Akbar menyampaikan bahwa pungli jangan hanya teoritis, tetapi pada praktek yang sesungguhnya, di Era keterbukaan informasi ini, aparat penegak hukum menjadi sorotan masyarakat sehingga aparat penegak hukum harus berkomitmen untuk tidak melakukan pungli terlebih dahulu. Sehingga kita sebagai aparat hendaknya menjadi teladan dan menjunjung tinggi komiten.
Ko Triskie Narendra, Kasi Tindak Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Sleman menjelaskan bahwa Tim Saber Pungli harus lebih banyak sebagai early warning system. Salah satu Strategi untuk mengendalikan Pungli adalah adanya Integritas yang dimulai dari keluarga. Disamping itu Bhabinkamtibmas diharapkan bisa memberikan pendampingan dan mengoptimalkan pencegahan pungli di masyarakat.
Pungli merupakan tindakan melawan hukum yang memberikan dampak menghambat pembangunan, ekonomi biaya tinggi, dan merugikan masyarakat, oleh karena itu Bhabinkamtibmas sebagai Garda terdepan pengendalian Pungli di masyarakat diharapkan peranannya memberikan pendampingan di masyarakat, sehingga masyarakat paham, sadar, akhirnya dapat mengendalikan Pungli di masyarakat, untuk mewujudkan Jogja Bebas Pungli selaras dengan Pencanangan Daerah Istimewa Yogyakarta Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli oleh Menko Polhukam Republik Indonesia Mahfud MD.