Inspektorat Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2022 pada Rabu dan Kamis (26-27/04) bertempat di Gedung Unit 1 Pemerintah Kabupaten Sleman pada hari pertama dan di Aula lantai 3 Setda Kabupaten Sleman pada hari kedua, dengan mengundang Panewu (Camat) dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Hadir dalam acara tersebut Inspektur Kabupaten, Hery Dwi Kuryanto dan Wakapolres Sleman, Tony Priyanto, sekaligus membuka acara sosialisasi.
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman. Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar aparatur di lingkungan Kapanewon dan Kalurahan memahami batasan-batasan pungli, gratifikasi serta korupsi, sehingga dapat dicegah di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.