MuhSleman — Inspektorat Kabupaten Gowa melaksanakan kunjungan kerja ke Inspektorat Kabupaten Sleman selama dua hari yaitu pada tanggal 24 dan 25 November 2025, dengan melibatkan 50 peserta yang terdiri dari unsur Inspektorat Gowa serta beberapa perangkat daerah terkait. Rombongan dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Gowa, Muh Agus Salim Harahap
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan pemahaman aparatur mengenai penyelenggaraan pengawasan intern pemerintah, khususnya dalam peningkatan kualitas SPIP, MRI, APIP, serta optimalisasi nilai MCP KPK dan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK.
Rombongan Inspektorat Kabupaten Gowa diterima di Gedung Dekranasda Sleman, yang sekaligus menjadi ruang pertemuan dan pusat informasi produk UMKM Sleman. Melalui kunjungan ini, peserta studi banding berkesempatan mengenal berbagai produk unggulan UMKM lokal. Beberapa peserta juga melakukan pembelian langsung terhadap produk kerajinan, makanan olahan, dan suvenir khas Sleman, sehingga secara nyata turut memberikan nilai tambah dan dukungan bagi pelaku UMKM setempat.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemaparan mendalam terkait implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Monitoring & Risk Index (MRI). Paparan disampaikan oleh narasumber dari Bidang Investigasi dan Reformasi Birokrasi yang membagikan pengalaman dan strategi penguatan SPIP dan MRI yang telah diterapkan di Kabupaten Sleman.
Hari kedua diisi dengan materi terkait peran dan fungsi APIP, khususnya dalam penyusunan perencanaan serta pelaksanaan kegiatan Inspektorat. Narasumber pada sesi ini berasal dari Sekretariat Inspektorat Sleman, yang memberikan gambaran komprehensif mengenai mekanisme kerja, monitoring program, hingga langkah-langkah strategis untuk mencapai kinerja pengawasan yang optimal. Peserta aktif melakukan Forum Group Discussion (FGD) guna menggali insight terkait tata kelola pengawasan, penyusunan dokumen perencanaan, serta mekanisme evaluasi yang efektif.
Sebagai tambahan informasi, Inspektorat Kabupaten Sleman mencatat sejumlah capaian kinerja yang impresif pada tahun 2024, antara lain nilai SPIP sebesar 3,50, nilai MRI 3,00, nilai MCP KPK 97,00, serta persentase tindak lanjut temuan BPK sebesar 92,95%. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Inspektorat Sleman dalam penguatan pengendalian intern, manajemen risiko, tindak lanjut pengawasan, dan tata kelola pemerintahan.
