Inspektorat Kabupaten Sleman pada Selasa (21/9) bertempat di ruang rapat Inspektorat mengadakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) yang diikuti seluruh auditor dan Inspektur Pembantu di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sleman dengan materi “Audit Pengadaan Barang dan Jasa Bangunan Gedung” dengan narasumber dari Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta.
Suratman, narasumber dari BPKP DIY mengatakan “Dalam audit PBJ bangunan gedung, auditor harus memiliki kemampuan dasar antara lain pembelajar/baca aturan, geometri tingkat dasar, memahami metode kerja, alur pikir/logika yang benar dan imajinasi.”
Dengan PKS ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparat pengawas di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Sleman dalam melaksanakan audit pengadaan barang dan jasa bangunan gedung.
