Kalurahan Sumberarum Kapanewon Moyudan menjadi perwakilan Kabupaten Sleman dalam upaya mewujudkan Desa Antikorupsi. Tim dari Pemerintah Daerah DIY yang dipimpin oleh Totok Purwoirawan, Sekretaris Inspektorat DIY, melakukan penilaian terhadap kalurahan ini sebagai perwakilan Kabupaten Sleman untuk diajukan dalam program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (23/10).
Acara penilaian tersebut dihadiri oleh Pjs. Bupati Sleman, Kusno Wibowo, Inspektur Kabupaten Sleman, Budi Pramono, Panewu Moyudan, Harsowasono, Lurah Desa Sumberarum, serta tim dari Dinas PMK dan Inspektorat Kabupaten Sleman. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan penuh terhadap program ini yang bertujuan mendorong integritas dan transparansi di tingkat pemerintahan desa.
Dalam acara tersebut Kusno Wibowo menyampaikan “Pada kesempatan ini saya mengingatkan kepada seluruh pejabat publik dan jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sleman termasuk Kalurahan Sumberarum akan area yang rawan terhadap tindak korupsi yang harus diwaspadai dan dihindari, di antaranya perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, penggunaan dana desa, penggunaan tanah kas kalurahan dan lainnya.”
Program Desa Antikorupsi adalah bagian dari upaya strategis untuk mengimplementasikan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menempatkan desa sebagai pusat pembangunan di daerah. Desa memegang peran sentral dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan optimal, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memperbaiki kualitas pendidikan masyarakat desa sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
KPK RI, melalui program ini, berupaya menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat desa. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi pemicu bagi aparatur desa dan semua elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan, untuk membangun karakter desa yang berlandaskan integritas dan antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya penilaian dari Tim Pemda DIY serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman, diharapkan Kalurahan Sumberarum dapat menjadi salah satu contoh dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.