Inspektorat Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Kabupaten Sleman Tahun 2024 di The Rich Jogja Hotel pada Selasa (26/11/2024). Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, bersama Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dan dihadiri oleh para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman.
Dalam sambutannya, Kustini menekankan pentingnya Rakorwasda sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bebas korupsi. “Rakorwasda ini memiliki peran penting untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian internal dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Kustini juga mengingatkan para pimpinan OPD untuk menjalankan pemerintahan secara transparan, partisipatif, efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus menghindari segala bentuk gratifikasi dan korupsi.
R. Budi Pramono, Plt. Inspektur Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa Rakorwasda diadakan setiap tahun sebagai wadah evaluasi dan komunikasi terkait pelaksanaan pengawasan sebelumnya serta persiapan pengawasan di masa mendatang.
Kegiatan ini juga dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diperingati pada 9 Desember. Dalam forum ini, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang upaya mencegah tindak pidana korupsi, khususnya gratifikasi. “Penting bagi kita untuk memahami apa itu gratifikasi, bagaimana menghindarinya, serta dampaknya terhadap pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan Rakorwasda 2024, Pemkab Sleman berharap dapat terus meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik, serta memperkokoh budaya antikorupsi di seluruh lapisan pemerintahan.