Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Inspektorat Kabupaten Sleman bertempat di Op Room Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan pada Selasa dan Rabu (19-20/23).
Dalam kesempatan tersebut narasumber Inspektur Kabupaten Sleman, Hery Dwi Kuryanto, Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Sleman, Terry Endro Arie Wibowo dan Ko Triski Narendra Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sleman.
Terry menyampaikan bahwa integritas merupakan salah satu faktor penting dalam mencegah korupsi. Seseorang yang memiliki integritas tinggi akan memiliki sikap yang menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Sikap ini akan mencegahnya untuk melakukan tindakan korupsi, seperti menerima suap, menyalahgunakan wewenang, atau melakukan kolusi.
Hery Dwi Kuryanto menambahkan bahwa sosialisasi anti korupsi untuk pejabat pengadaan merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pejabat pengadaan memiliki peran penting dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga perlu memahami tentang korupsi dan bagaimana mencegahnya.
Dengan mengikuti sosialisasi anti korupsi ini, pejabat pengadaan diharapkan dapat memahami tentang korupsi dan bagaimana mencegahnya. Pejabat pengadaan yang memiliki pemahaman dan integritas yang tinggi akan menjadi benteng yang kuat dalam mencegah korupsi di Indonesia.
