Sosialisasi Anti Korupsi oleh Inspektorat Kabupaten Sleman pada Dinas Perhubungan dan DPMPTSP, Kamis (22/12) dengan narasumber Inspektur Kabupaten Sleman Hery Dwikuryanto dan dari Kejaksaan Negeri Sleman.
Hery Dwikuryanto menyampaikan bahwa penyelenggaraan sistem pengendalian intern harus terus ditingkatkan kualitasnya, baik dari sisi tingkat partisipasi, pemahaman dan kepedulian masyarakat, metode pelaksanaan, tingkat kepatuhan perangkat daerah maupun pemenuhan nilai indeks yang menjadi target, sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal dan outcomenya dapat dirasakan masyarakat dan menurunnya korupsi di Indonesia.
“Nilai integritas yang mengakar kuat adalah kunci pemberantasan KKN” imbuhnya. ASN yang berintegritas akan selalu menghindarkan diri dari upaya penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang mengarah pada terjadinya tindak pidana korupsi dan bertindak secara konsisten dan teguh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan prinsip hidup yang dijunjungnya.
Nilai integritas yang dipegang teguh dan dijunjung secara konsisten oleh sitiap individu dalam instansi pemerintah, akan menjadi budaya organisasi yang kokoh dan membuat berbagai bentuk potensi tindakan koruptif menjadi terkikis dan tidak mendapat tempat pada instansi pemerintah.
